A. ORGANISASI
- OPD Kecamatan Kota Sub Organisasi Kelurahan Kajeksan :
- Lurah : Agus Supriyanto S.ST
- Sekretaris Lurah : Moch Riyanto, SH
- Kasi Pemerintahan : Adji Muriawan, SH
- Kasi Ekbang dan Kesra : Nor Said, S.IP
- Kasi Trantib : Arif Eddy Waluyo, BSc
- Ekbang dan Kesra : Rio Utami, SH
- Admin Keuangan : Edy Nursanto
- Admin Pemerintahan : Maslikatin
- Admin Umum : Supardi
- Caraka : Andi Siswanto
- Admin Umum : Drs.H.Rokhmat
- Admin Umum : Abdul Malik
- Admin Umum : Jumi'ah Yani
- Admin Umum : Moch.Abdul Rosid
B. SUMBER DAYA MANUSIA
- Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perubahan Desa Kajeksan menjadi Kelurahan Kajeksan Kecamatan Kota Kabupaten Kudus, maka status Perangkat Desa yang jumlahnya 4 orang menjadi Pegawai Honorer Daerah (PHD), sehingga julah semua Perangkat Kelurahan Kajeksan berjumlah 14 orang, terdiri 10 orang PNS dan 4 orang PHD
C. KEGIATAN POKOK
- Kegiatan Pokok Kelurahan Kajeksan mengatur dan mengurus urusan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. berdasarkan kriteria pembagian Urusan meliputi :
Bidang Pemerintahan Umum
- Penyediaan Jasa Surat Menyurat
- Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
- Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor
- Penyediaan Jasa Jaminan Barang Milik Daerah
- Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas / Operasional
- Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan
- Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
- Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor
- Penyediaan Peralatan Rumah Tangga
- Penyediaan bahan Bacaan dan Paraturan Perundang-undangan
- Penyediaan Makanan dan Minuman
- Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor
- Pengadaan Peralatan Gedung Kantor
- Pemeliharaan Rutin / Berkala Gedung Kantor
- Pemeliharaan Rutin / Berkala Kendaraan Dinas / Operasional
Bidang Ketentraman dan Ketertiban :
- Pengendalian Keamanan Lingkungan
Bidang Pemerintahan :
- Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Perdesaan
Bidang Kesejahteraan Masyarakat :
- Pembinaan Organisasi Kepemudaan
Bidang Pemberdayaan Masyarakat :
- Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa
- Pembinan Organisasi Perempuan
Bidang Irigasi dan Jalan :
- Pembangunan Saluran Drainase / Gorong-Gorong
- Rehabilitasi / Pemeliharaan Jalan